Biar gaul pindah ke listrik Prabayar, gak gitu juga sih....
Ceritanya Bapak Entong abis renovasi rumah, terus mau upgrage segala macam aplikasi aplikasi dirumah biar gampang gak ribet dan kekinian aja. Salah satunya upgrade sarana vital di rumah. Bapak mindahin Listrik yg dulu manual, bayar tagihannya harus ke konter konter PLN diubah pake Listrik Prabayar yg bayarnya pake pulsa, iya pulsa, smart khannnnn. Beli pulsa kaya pulsa hp gitu terus masukin kode voucernya di alat box listrik, terus kalo pake Listrik prabayar yg dihitung jumlah energi yg kita pake aja, jadi lebih irit, beda sama listrik yg pasca bayar, gak dipake pun kita tetep di kenakan beban energi. Jadi gituuuuu.....
Prosedur Beralih ke Listrik Prabayar
Permintaan untuk beralih ke listrik pintar ( listrik
prabayar ) dapat diajukan ke Call Center 123 ( telepon kabel 123, telepon
seluler/HP 024-123). Persyaratan yang dapat disiapkan meliputi :
- 1. Fotokopi KTP pemohon,
- 2. ID Pelanggan,
- 3. tagihan rekening listrik sampai bulan terakir pemohonan.
Biaya Pemasangan Listrik Baru 900W
Pada tanggal
24 Desemeber 2014, PT PLN (Persero) resmi menyesuaikan tarif listrik yang mulai berlaku mulai 1 Januari
2015. Golongan tarif yang dikenakan penyesuaian adalah pelanggan untuk daya
1.300 VA ke atas, sedangkan daya 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan
(tetap). bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik tersebut adalah sebagai berikut:
- Untuk golongan rumah tangga baik R1 dan R2 dan golongan bisnis Daya 1.300 VA hingga 2.200 kVA adalah Rp 1.496,05 baik prabayar maupun pascabayar
- Untuk golongan P1 6.600 VA hingga 2.200 kVA adalah Rp 1.496,05 baik prabayar maupun pascabayar
- Untuk tarif lainnya dapat dilihat di http://www.pln.co.id/wp-content/uploads/2011/03/Tariff-Adjustment-Januari-2015.jpg, sedangkan untuk tarif daya 450 VA dan 900 VA dapat dibaca pada artikel sebelumnya.
Untuk tarif
1.300 VA hingga 2.200 kVA pada pelanggan Pascabayar dikenakan biaya pemakaian
minimum atau Rekening Minimum (RM), artinya ada minimal energi (kWh) yang harus
dipakai, jika tidak sampai maka perhitungan energi yang terpakai adalah energi
minumum (kWh minimum), yakni 40 jam nyala, dengan rincian sebagai berikut:
- Daya 1.300 VA, RM = 1.300 VA x 40 Jam = 52.000 VA jam = 52.000 Wh = 52 kWh, artinya jika pemakaian tidak sampai 52 kWh, maka tetap dihitung 52 kWh (Karena tarif per kWh-nya adalah Rp 1.496,05, maka biaya pemakaian minimumnya adalah Rp 1.496,05 x 52 = Rp 77.794,60 (belum termasuk PPj dan admin pembayaran) )
- Daya 2.200 VA, RM = 2.200 VA x 40 Jam = 88.000 VA jam = 88.000 Wh = 88 kWh, artinya jika pemakaian tidak sampai 88 kWh, maka tetap dihitung 88 kWh. Biaya pemakaian minimum dikalikan Rp 1.496,05 = Rp 131.652,40 (belum termasuk PPj dan admin pembayaran)
- Daya 3.500 VA, RM = 3.500 VA x 40 Jam = 140.000 VA jam = 140.000 Wh = 140 kWh, artinya jika pemakaian tidak sampai 140 kWh, maka tetap dihitung 140 kWh. Biaya pemakaian minimum dikalikan Rp 1.496,05 = Rp 209.447 (belum termasuk PPj dan admin pembayaran)
- Daya 5.500 VA, RM = 5.500 VA x 40 Jam = 220.000 VA jam = 220.000 Wh = 220 kWh, artinya jika pemakaian tidak sampai 220 kWh, maka tetap dihitung 220 kWh. Biaya pemakaian minimum dikalikan Rp 1.496,05 = Rp 329.131 (belum termasuk PPj dan admin pembayaran)
- Daya lainnya 6.600 VA hingga 2.200 kVA sama dengan di atas tinggal dikalikan 40 jam lalu dibagi 1.000 selanjutnya dikalikan Rp 1.496,05 maka Anda akan mendapatkan biaya pemakaian minimumnya (belum termasuk PPj dan admin pembayaran).
Untuk Anda yang menggunakan listrik pascabayar yang keluar daerah dimana Anda
beranggapan bahwa tidak ada pemakaian, Anda jangan kaget bahwa tagihan listrik
Anda banyak karena ada energi listrik minimum yang harus dipakai (bukan beban
listrik). Karena perhitungan tarif baik Prabayar dan Pascabayar adalah sama,
maka Anda dapat memilih listrik Prabayar. Jika Anda sebelumnya adalah pelanggan
Pascabayar, Anda dapat migrasi ke Listrik Prabayar. Migrasi
ke listrik prabayar tidak
dikenakan biaya pasang baru, hanya dikenakan biaya token sebagai pulsa/token
perdana.
sumber : http://www.pln.co.id/disjateng/?p=108
Tidak ada komentar:
Posting Komentar